Zona Berita

Tolak sebagai WNI sama dengan Makar

JAYAPURA-Zona Damai : Anggota Komisi A DPRP, Johannes Sumarto mengatakan tidak ada untungnya bila Forkorus Cs menolak sebagai Warga Negara Indonesia [WNI], sebab Forkorus Cs tetap akan dihukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

‘Bila memang Forkorus Cs bersikeras menolak sebagai WNI, itu juga tidak bisa dipaksakan karena Bangsa Papua Barat sudah memilihnya sebagai Presiden Negara Republik Federasi Papua Barat[NRFPB]. Apa yang disampaikan perlu dihargai oleh siapapun,” kata Sumarto kepada wartawan usai menghadiri sidang Paripurna ke-II di DPRP, Rabu [15/2]kemarin.

Padahal kata politisi Gerindra ini menilai justru akan lebih baik lagi, jika pada sidang lanjutan Forkorus Cs di Pengadilan Negeri Jayapura mengakui sebagai WNI. Hal ini sangat menguntungkan bagi Forkorus Cs agar hukumannya bisa lebih ringan dari pada mengatakan bukan Warga WNI.

Bahkan bila sampai Forkorus Cs tidak mengakui WNI pasti dia dinilai berbuat Makar. Hukumannya pasti lebih berat lagi, sebab sudah melakukan tindakan makar di dalam NKRI, termasuk di tanah Papua sebagai bagian dari NKRI.

Untuk itu, ia menyarankan kepada Forkorus Cs, jika masih ada jalan yang bisa meringankan hukuman, sebaiknya Forkorus Cs mengambil langkah itu. Sebab jika tidak, maka sidang akan terus berlanjut–lanjut yang dapat merugikan Forkorus Cs. Nantinya Hakim akan memutuskan bersalah dan Forkorus Cs mendapat hukuman lebih berat karena terlalu berbelit-belit.[Papua Pos]

1 reply »

Leave a comment