Zona Berita

Otonomi Khusus di Papua Memeratakan Pembangunan Nasional

Merujuk pada UU No 21/2001, bahwa semangat dalam penetapan status Otonomi Khusus (otsus) adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk merumuskan, menyusun, dan merancang strategi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat setempat sehingga hak-haknya terlindungi. Dua puluh tahun sejak peraturan tersebut disahkan, masih terdapat kendala dalam proses pelaksanaan hingga keberlanjutan kebijakan oleh beberapa faktor yang perlu dievaluasi bersama. Faktor tersebut diantaranya adalah keberadaan kelompok separatis yang berusaha mempengaruhi opini publik untuk menolak kebijakan otsus, serta isu penyelewengan dana Otsus Papua yang terinidikasi mengalir kepada Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Papua.

Secara jamak, perlu diakui bahwa kebijakan otsus masih memliki celah dan kekurangan yang perlu dievaluasi agar tidak keluar dari tujuan awal. Seluruh pihak yang terlibat perlu duduk bersama agar hal-hal yang diamanatkan oleh negara tidak terlewatkan. Sejumlah pihak mulai menyuarakan aspirasi dukungan keberlanjutan Otsus karena dinilai menjadi solusi percepatan pembangunan di berbagai bidang. Ondoafi Kampung Yoka, Tifus Memberi, atas nama seluruh ondoafi di Port Numbay Kota Jayapura meminta agar Otsus berlanjut. Tokoh gereja Papua, Pdt Yohanes Wenda menyuarakan agar Otsus terus berlanjut namun diatur sedemikian rupa agar bisa lebih tepat sasaran dan dinikmati langsung oleh masyarakat asli Papua. Kemudian, tokoh adat masyarakat pengunungan tengah di Kota Jayapura, Sem Kogoya berharap agar kedepan pengelolaan dana Otsus lebih transparan, tepat sasaran. Sementara itu, Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Ali Kabiai menyatakan secara umum Otsus memiliki dampak baik untuk pembangunan di Papua sebagai upaya akselerasi percepatan di Papua. Namun, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi agar nantinya bisa lebih maksimal dalam menjawab permasalahan pembangunan di Papua, sehingga tak lagi ada gejolak di masyarakat. 

Pada akhirnya, dana Otsus maupun pembangunan di Papua dan Papua Barat harus menyelaraskan antara pembangunan sumber daya manusia, pembangunan fisik dan pembangunan infrastruktur. Kebijakan Otsus Papua merupakan titik temu, jalan tengah untuk menguatkan integrasi Papua sekaligus jembatan untuk meniti perdamaian dan membangun kesejahteraan di tanah Papua sehingga mampu sejajar dengan daerah berkembang lainnya.

Categories: Zona Berita

Leave a comment